Posted by infourmasi on Jumat, 23 Mei 2014
Melaporkan Blog yang Melakukan Copy Paste, menangangi orang yang selalu melakukan copy paste artikel, menjaga artikel kita agar tetap aman dari orang yang suka melakukan copy dan paste.
Keyword Density Untuk Optimasi Blog (SEO TRIK)
Halo sobat webster… master mau melanjutkan artikel sebelumnya yang berjudul ARTIKEL SAYA DI COPY PASTE ketika saya mengetahui kalau beberapa hari yang lalu artikel saya di COPY PASTE oleh salah satu situs di internet, langsung terbesit di pikiran saya untuk melaporkan hal ini ke pihak google dengan bantuan Google DMCA, hal ini saya lakukan untuk memberikan efek jera atau sekedar memberikan teguran dan berharap COPASER tidak akan melakukan hal itu lagi.
Bagaimanakah cara melaporkan blog copy paste di blog?
Sebaiknya sebelum anda melaporkan anda sudah benar-benar memastikan kepada pengunjung blog untuk tidak melakukan copy paste artikel, sehingga mereka benar-benar dan tidak ada alasan apapun jika tindakan akhir ini harus dilakukan.
Cara Melaporkan artikel COPAS ke Google DMCA
- Silahkan buka lini ini DMCA NOTICE
- Isi data-data anda
- Nama : Isi dengan nama yang anda gunakan untuk blog tersebut. Contoh : Navo Mudiarcana
- Nama Perusahaan : masukan nama blog anda. Contoh : bacawebster
- Nama lengkap sah pemegang hak cipta : Isi dengan nama anda tadi. Contoh : Navo Mudiarcana
- Alamat email kontak : isi dengan alamat email yang anda GUNAKAN UNTUK BLOG TERSEBUT. Contoh : navo.mailbook@gmail.com
- Negara domisili : Indonesia
- kemudian pada kotak Di manakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut?
isikan dengan URL blog anda yang telah di COPY PASTE.
Contoh : http://infourmasi.blogspot.com/2014/05/artikel-saya-di-copy-paste.html
Hal ini akan digunakan oleh tim google untuk memverivikasi bahwa karya tersebut muncul dengan URL blog andayang sudah di copy paste.
- Pada kotak : Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta. Silahkan isi dengan Judul artikel, Waktu pulblikasi artikel tersebut, dan sertakan nukilan konten yang telah digunakan tanpa seizin anda. (kalau master hanya menggunakan tanggal waktu publikasi)
Contoh : http://infourmasi.blogspot.com/2014/05/artikel-saya-di-copy-paste.html di publikasi pada tanggal 24 Mei 2014
Tapi supaya lebih kuat bukti yang bisa anda tunjukan, maka anda bisa juga mencantumkan Judulnya. Hal ini juga akan membuat proses penanganannya lebih cepat.
Contoh : http://infourmasi.blogspot.com/2014/05/artikel-saya-di-copy-paste.html di publikasi pada tanggal 24 mei 2014 yang berjudul Artikel Saya di Copy Paste.
- Pada kotak Lokasi materi yang diduga melanggar*, silahkan masukan URL ARTIKEL pelaku copas itu, lalu klik link tambahkan bidang isian tambahan, untuk menambahkan URL berikutnya, apabila yang melakukan Copy Paste blog anda lebih dari satu situs atau website.
- Kemudian ceklis atau centang 2 kotak kecil pernyataan tersumpah
- isi nama anda kembali pada kotak tanda tangan.
- Kemudian setelah semua formulis selesai diisi. Silahkan klik tombol KIRIM yang ada pada bagian paling bawah.